• Breaking News

    Monday, December 11, 2017

    Berita Hangat - Strategi Setnov Untuk Melawan KPK di Sidang E-KTP

    Berita Hangat - Strategi Setnov Untuk Melawan KPK di Sidang E-KTP

    Berita Hangat - Kali ini tim hukum Setya Novanto saat ini tengah menyusun startegi untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan menghadapi sidang dakwaan perkara korupsi proyek e-KTP di pengadilan Tipikor. Jakarta Pusat, Rabu, 13 Des 2017.

    Firman Wijaya merupakan salah satu tim penasehat hukum Setnov terlihat mendatangi lembaga antirusuh di mana klien berada. Dan pengakuan nya datang kesana adalah untuk berjumpa dengan Setnov untuk membahas startegi pada saat persidangan nanti.

    "Tentu, kami akan diskusi banyak hal," ujar Firman saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).

    Firman masih belum mau menjelaskan lebih jauh strategi apa yang akan dilakukan oleh pihaknya. Firman kini berada satu tim dengan Maqdir Ismail.

    "Jadi kami ingin mendengar dakwaan JPU dulu secara langsung. Ya tim ini dipimpin Maqdir dan Fahmi, saya ikut partisipan, yang mendesain strategi-strategi yang diperlukan," kata dia.

    Ditanyai masalah praperadilan Novanto, Firman enggan berspekulasi. Dia menyerahkan penuh kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ‎‎"Soal praperadilan, dakwaan semua kami akan ukur aspek strategis apa ke depannya," kata Firman.‎‎

    Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan bahwa persidangan praperadilan terdakawa kasus e-KTP Setnov pasti akan gugur, begitu dakwaan di bacakan oleh majelis hakim pada sidang yang akan di gelar pada Rabu 13 des 2017 nanti.

    "Pelimpahan sudah kita serahkan. Ya saya berharap sidangnya kalau terjadi sehari sebelum praperadilan, praperadilannya batal," kata Agus di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).

    Agus juga yakin putusan praperadilan tidak akan dibacakan sebelum dakwaan dibacakan. Menurut dia, masih banyak yang perlu diperiksa, mulai dari bukti, saksi, dan ahli di sidang praperadilan kedua, yang diajukan Ketua DPR RI itu.

    "Ya kan masih banyak hal yang masih harus diklarifikasi di praperadilan," ucap dia.

    Dia pun telah mengantisipasi kemungkinan jika Setya Novanto nantinya mengeluh sakit untuk mengulur-ulur waktu sidang. Menurutnya, ‎jika Setya Novanto sakit, KPK akan minta bantuan pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

    "Ya kalau sakit kan kami minta bantuan IDI. Seperti kejadian kemarin dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, kita minta bantuan IDI," ujar Agus.

    No comments:

    Post a Comment